Rabu, 06 Juli 2011

Uang Dinar Emas dan Dirham Perak – Solusi Islam Mengatasi Riba dan Inflasi/Kemiskinan

Mencari jalan tengah, para bankir Thailand kini mulai membujuk para investor keuangan Islami untuk memompakan uang ke proyek-proyek infrastruktur Thailand. Sebagai imbalan, mereka mendapat pijakan di pasar syariah di negeri Gajah Putih yang hampir tidak tersentuh.
“Banyak pendapatan diterima akibat kenaikkan minyak dan uang-uang itu butuh diinvestasikan lagi,” ujar presiden Islamic Bank of Thailand–bank syariah milik negara–Dheerasak Suwannayos, dalam acara industri di Bangkok, pekan ini.

“Jumlah sukuk yang diterbitkan akhir-akhir ini tidak banyak, sehingga ini adalah kesempatkan untuk mengambil pasar yang masih cair.”
Industri keuangan Islam yang kian marak menjadi sorotan global terutama setelah krisis keuangan menerpa dunia. Pasalnya, keuangan islami dilihat jauh lebih beretika, serta minim memiliki cara-cara ‘penawaran’ khas perbankan konvensional.

Sementara di Thailand, investasi infrastruktur diprediksi melonjak, begitu pula di negara-negara Asia Tenggara lain. Dheerasak mengacu pada rencana mengembangkan transportasi publik di Bangkok dan bandara utama ibu kota tersebut.
Sejauh ini Thailand dinilai berhasil menggunakan sumberdaya berlimpah di pasar lokal untuk mendanai proyek infrastrukturnya.
Perusahaan energi papan atas Thailand, PTT tahun lalu telah meluncurkan unit yang menerbitkan sukuk lokal di Malaysia, perusahaan pertama di Thailand yang melebarkan sayap di pasar modal Islami, di luar negeri.
Dheerasak juga mengatakan Thai Arways kini tengah mempertimbangkan penawaran pembiayan sewa dari investor Timur Tengah. Negeri Gajah Putih tersebut memiliki populasi Muslim sekitar 9,5 juta jiwa dan sebagian besar mereka tinggal di area terpencil tanpa layanan perbankan yang memadai.
Kesadaran.
Para bankir meyakini kampanye pasar masih dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran tentang keberadaan produk-produk keuangan Islami. “Kami membutuhkan banyak promosi di Thailand, kami masih butuh menjernihkan apa sukuk itu dan bahwa ia bisa dibandingkan dengan obligasi konvensional,” ujar wakil presiden senior CIMB Thai Bank, Konthee Prasertwongse.
Dalam waktu dekat, Thailand merencanakan melempar suku berdaulat sebesar 5 miliar bhat (Rp 1,37 triliun) untuk membantu sektor keuangan Islami lebih memasyarakat.
Bank Islam Thailand, didirikan pada 2003, telah meluncurkan cabang-cabang bergerak, dioperasikan lewat bus-bus, untuk menjangkau komunitas sebagai nasabah.
Konthee mengatakan dorongan Bank Islam Thailand untuk mengenalkan industri tersebut ke pasar lokal berarti pula membuka peluang bagi negara lain yang memiliki populasi Muslim besar. “Bank Islam Thailand mendorong banyak-banyak produk untuk memasuki pasar di mana dulu Muslim tak memiliki banyak pilihan,” ujarnhya.

Sistem perbankan Islam telah beroperasi di 50 negara-negara di dunia, menjadikan salah satu sektor dengan pertumbuhan cepat dalam industri keuangan global
Dalam laporan November lalu, PricewaterhouseCoopers, mengatakan industri keuangan Islami yang telah menembus 1 triliun juta dolar diprediksi tumbuh lagi di kisaran 15-20 persen per tahun dan terus meningkat.
Daftar panjang berisi lembaga perbankan internasional, termasuk Citigroup, HSBC, Deutsche Bank, kini memasuki bisnis keuangan Islami.

Islam melarang Muslim mengonsumsi riba, baik membayar atau menerima bunga pinjaman. Transaksi dalam perbankan Islam harus didanai oleh aset nyata, bukan sekedar surat-surat berharga.
Sumber : Republika

Gusdur dan Ekonomi Islam

TANGGAL 30 Desember 2009, KH. Abdurrahman Wahid atau kyai yang akrab disapa dengan Gus Dur ini tutup usia. Mantan Presiden RI ke- 4 dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini meninggal karena sakit komplikasi diabetes, ginjal, dan stroke. Kyai yang lahir di Denayar, Jombang, Jawa Timur pada 4 Agustus 1940 ini dikenal sebagai kyai yang berhaluan Islam Liberal. Padahal jika melacak keterlibatannya terhadap pemikiran Islam, Gus Dur pernah mengikuti jalan pikiran Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok gerakan Islam terbesar di Mesir. Namun, ketika Gus Dur tertarik mendalami nasionalisme dan sosialisme Arab di Mesir dan Irak, ketika masih menjadi mahasiswa di Al-Azhar Kairo dan Universitas Baghdad Irak, pemikiran keislaman Gus Dur berubah 360 derajat.
Termasuk pemikiran Gus Dur tentang ekonomi Islam. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau, perlu kiranya saya ulas pandangan Gusdur tentang ekonomi Islam yang ia tulis dalam bukunya, ”Islamku, Islam Kita, Islam anda; Agama Masyarakat Negara Demokrasi.” Buku terbitan The Wahid Institute setebal 412 halaman ini, dalam bab keempat, Gus Dur mengulas pemikirannya tentang Islam dan Ekonomi Kerakyatan, termasuk didalamnya pandangan Gus Dur tentang ekonomi Islam yang sedang populer pada saat ini. Secara khusus Gus Dur membahasnya dalam dua judul tulisan dalam sub bab tersebut. ’Syariatisasi dan Bank Syariah’ pada halaman 191 dan ’Ekonomi Rakyat ataukah Ekonomi Islam’ pada halaman 196.
Berikut kutipan saya tentang tulisannya dengan judul ”Syariatisasi dan Bank Syariah”: ”Hal lain yang sangat disayangkan, bahwa bank pemerintah telah mendirikan bank syari’ah, sesuatu hal yang masih dapat diperdebatkan. Bukankah bank seperti itu menyatakan tidak memungut bunga bank (interest) tetapi menaikkan ongkos-ongkos (bank cost) diatas kebiasaan? Bukankah dengan demikian, terjadi pembengkakan ongkos yang tidak termonitor, sesuatu yang berlawanan dengan prinsip-prinsip cara kerja sebuah bank yang sehat. Lalu, bagaimanakah halnya dengan transparansi yang dituntut dari cara kerja sebuah bank agar biaya usaha dapat ditekan serendah mungkin.”
Karenanya, banyak bank-bank swasta dengan para pemilik saham non-muslim, turut terkena ”demam syari’atisasi” tersebut. Hal itu disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mereka tentang hukum Islam tersebut. Begitu juga, sangat kurang diketahui bahwa Islam dapat dilihat secara institusional (kelembagaan) disatu pihak, dan sebagai budaya dipihak lain. Kalau kita mementingkan budaya, maka lembaga yang mewakili Islam tidak harus dipertahankan mati-matian, seperti partai Islam, pesantren, dan tentu saja bank syariah. Selama budaya Islam masih hidup terus, selama itu pula benih-benih berlangsungnya cara hidup Islam tetap terjaga. Karena itu, kita tidak perlu berlomba-lomba mengadakan syari’atisasi, bahkan itu dilarang UUD 1945 jika dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?
Dua paragraf diatas adalah sepotong tulisan Gus Dur menanggapi bank syariah. Saya ingin menanggapi secara sederhana saja tulisan Gus Dur karena latar belakang saya berkecimpung dalam praktisi bank syariah. Gus Dur mempersoalkan mengapa cost di bank syariah lebih mahal? Diskusi ini pun marak dimilist Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Sebenarnya, apa penyebab dari itu? Bank secara umum (konvensional ataupun syariah) biasanya menetapkan besarnya lending rate berdasarkan perkiraan beberapa komponen biaya antara lain: biaya dana (atau bagi hasil) untuk pemilik dana (penabung), biaya operasional untuk kantor, tenaga kerja, dan peralatan, cadangan risiko tidak kembalinya pembiayaan. Nah, komponen tersebut yang menetukan pricing (expected price rated) suatu bank (tidak hanya bank syariah).
Mengapa cost dibank syariah menjadi mahal tidak bisa kita justifikasi begitu saja. Banyak faktor, diantaranya: Pertama, bank konvensional menetapkan administrasi yang tinggi dalam simpanan sedangkan bank syariah tidak melakukan itu. Sehingga, biaya-biaya tenaga kerja, operasional kantor, tenaga kerja dan peralatan bisa ditutup dari biaya tersebut. Bahkan ada indikasi bank-bank umum besar konvensional tidak mau melempar dana ke masyarakat karena mereka sudah cukup mendapatkan keuntungan dari biaya administrasi. Ini juga problem dibank konvensional, sehingga fungsi bank sebagai penyalur dana bagi debitur tidak berfungsi. Kedua, biasanya bank syariah yang cost-nya mahal karena bank tersebut baru, maka biaya dana umumnya relatif mahal, begitu pula dengan biaya operasional karena volume bisnis masih rendah, dan risiko yang dihadapi juga relatif besar.
Mengenai pendapat Gus Dur tentang kelembagaan (institusional) yang tidak perlu dibangun sah-sah saja. Namun kultur tanpa kelembagaan tentunya akan sulit, terlebih dalam membangun lembaga keuangan syariah. Dalam Simposium Sistem Ekonomi Islam ke-4 yang berlangsung pada tanggal 8-9 Oktober 2009 lalu, bertemakan memperkuat kelembagaan ekonomi Islam karena para akademisi dan pelaku ekonomi syariah merasa kelembagaan ekonomi syariah belum begitu kuat. Jadi, keduanya saya kira harus dibangun baik kultur (budaya) ataupun kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah. Penguatan lembaga, bukan berarti upaya ’syari’atisasi’ seperti yang diungkap Gus Dur, tapi dalam upaya pelaksanaa Good Corporate Governance (GCG) dalam lembaga keuangan syariah.
Masih menurut Gus Dur bahwa teori ekonomi Islam gagal untuk dikembangkan baik dalam teori maupun praktek karena kebijakan-kebijakan yang ada hanya upaya pelestarian kekuasaan secara politis. Pengembangan teori ekonomi Islam akan hancur jika ia dikait-kaitkan dengan kekuasaan. Gagasan ekonomi Islam menurutnya tidak pernah didasarkan atas peninjauan mendalam dari kebijakan, langkah-langkah dan keputusan pemerintah dimasa lampau. Bagaimana akan dibuat acuan mengenai sebuah sistem ekonomi Islam, kalau fakta-fakta ekonomi dan finansial semenjak kita merdeka tidak pernah ditinjau ulang. Perkembangan gagasan ekonomi Islam jelas menunjukkan kemandulan, karena cenderung untuk mempermasalahkan aspek-aspek normatif, seperti bunga bank dan asuransi ketimbang mencari cara-cara (aplikasi) yang dilakukan nilai tersebut.
Dalam hal ini saya sepakat dengan Gus Dur, bahwa para pemikir dan praktisi ekonomi Islam sibuk mempermasalahkan aspek-aspek normatif ketimbang mencari inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah itu sendiri. Mengenai kebijakan ekonomi syariah sebagai pelanggeng kekuasaan ini juga benar adanya. Lihat saja sewaktu Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan SBY sebagai Presiden periode 2004-2009, Undang-Undang Perbankan Syariah serta peraturan-peraturan Bank Indonesia yang mendukung ekonomi syariah atau lebih tepatnya perbankan syariah hanya alat pelanggeng kekuasaan semata. Terlebih hanya untuk merebut simpati masyarakat muslim khususnya. Saya kira kritik-kritik Gus Dur yang sebagian besar kurang produktif namun disisi lain kita juga harus melihat kejelihan Gus Dur dengan masukan beliau yang luar biasa terkait ekonomi syariah.Wallahua’lam

 sumber :
Pengamat UKM & ekonomi syariah. Website: www.edosegara.com